Sunday, September 24, 2006

KEBIJAKSANAAN PENGELOLAAN KEPENDUDUKAN

PERMASALAHAN KEPENDUDUKAN

Masalah Kependudukan di Indonesia:
1. Jumlah dan pertumbuhan penduduk yang cukup tinggi.
Pengalaman internasional menunjukkan bahwa strategi untuk menurunkan fertilitas secara efektif adalah dengan memadukan program Keluarga Berencana dalam perencanaan pembangunan nasional dan ekonomi.
2. Penyebaran penduduk yang tidak merata.
Di Indonesia, konsentrasi penduduk sebagian besar ada di Pulau Jawa. Contohnya adalah pada tahun 1993 kepadatan penduduk di Pulau Jawa 840 orang per km2, Kalimantan 18 orang per km2 dan Papua 7 orang per km2. Pemerintah mengambil kebijakan untuk melakukan transmigrasi agar penduduk dapat merata di tiap daerah.
3. Struktur umur penduduk yang berusia muda.
Struktur penduduk muda ini diakibatkan dari tingginya pertumbuhan penduduk. Pada tahun 1993 penduduk yang berusia dibawah 30 tahun sebanyak 63,6%. Banyaknya usia muda menyebabkan tingginya angka ketergantungan penduduk yang dapat menghambat laju pembangunan karena menimbulkan peningkatan angka pengangguran.
4. Urbanisasi yang relatif tinggi.
Pemerataan pembangunan adalah salah satu upaya penyelesaian masalah urbanisasi. Jika fasilitas dan tingkat kehidupan masyarakat desa dapat terpenuhi maka penduduk tidak akan perlu ber-migrasi ke kota.
5. Kualitas sumber daya manusia rendah.
Perbaikan kualitas penduduk merupakan tujuan pembangunan dan sebagai faktor utama pembangunan ekonomi karena dapat meningkatkan produktivitas dalam pembangunan. Kebijakan ini membutuhkan investasi besar dalam bidang pendidikan dan layanan kesehatan, program pelatihan, pendidikan gizi dan perumahan.


DASAR DAN KONSEP PENGELOLAAN KEPENDUDUKAN

Menurut PBB, pengertian kebijaksanaan kependudukan adalah tindakan dan program yang disusun untuk membantu tercapainya tujuan-tujuan ekonomi, sosial, demografi, politik dan tujuan umum lainnya dengan jalan mempengaruhi variabel demografi umum, seperti besar dana pertumbuhan penduduk, persebaran geografis, serta ciri-ciri demografinya.

Kebijakan pemerintah dalam bidang kependudukan dan lingkungan hidup adalah pembangunan yang bercirikan pembangunan yang berkelanjutan. Salah satu bentuk pengelolaan penduduk adalah dengan meningkatkan kualitas penduduk yang mencakup segi fisik dan non fisik.

Segi fisik meliputi:
a. Perbaikan gizi penduduk
b. Olah raga
c. Peningkatan kesehatan

Segi non fisik adalah pengembangan sumber daya manusia itu sendiri melalui:
a. Pendidikan
b. Kesetiakawanan sosial

Permasalahan penduduk merupakan kendala besar jika tidak dapat diarahkan, dibina dan dikendalikan. Apabila pemerintah dapat melakukan hal tersebut dengan meningkatkan kualitas penduduk maka jumlah penduduk yang besar akan menjadi manfaat, bukan masalah. Peningkatan kualitas penduduk secara tidak langsung akan mempengaruhi peningkatan kesejahteraan penduduk sehingga sumber daya manusia sebagai tenaga kerja akan lebih efektif baik secara kualitas maupun kuantitas.

Garis besar tujuan kebijakan kependudukan adalah memelihara keseimbangan antara pertambahan dan penyebaran penduduk dengan perkembangan pembangunan sosial-ekonomi, sehingga tingkat hidup layak dapat diberikan pada seluruh penduduk. Usaha ini meliputi seluruh kebijakan di bidang ekonomi, dosial, budaya, dan kegiatan lain untuk meningkatkan pendapatan yang adil, kesempatan kerja dan pembangunan pendidikan menyeluruh. Strategi ini dapat dilakukan melalui program, baik itu jangka pendek maupun jangka panjang.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penentuan kebijakan penduduk, yaitu:
1. kualitas penduduk
2. stabilitas sumber kehidupan penduduk
3. kelangsungan adanya lapangan kerja
4. standar kehidupan yang baik

Pemecahan masalah kependudukan dapat dilihat dari dua segi, yaitu:
1. Pengendalian pertumbuhannya dan pemerataan penduduk, untuk mengontrol jumlah penduduk di suatu wilayah. Kuantitas jumlah penduduk yang terkendali diharapkan akan mengurangi masalah kependudukan terutama mengenai pertumbuhan penduduk yang tinggi. Tingginya laju pertumbuhan penduduk akan menghambat penduduk untuk dapat memperbaiki kualitas kehidupannya karena banyaknya penduduk akan menimbulkan banyak tekanan-tekanan dalam bidang pemenuhan kebutuhan hidup penduduk. Dampaknya adalah permasalahan sosial, ekonomi dan bahkan permasalahan lingkungan hidup yang efeknya dapat dirasakan bagi generasi yang akan datang. Pemerataan penduduk ini dapat diatasi dengan melakukan migrasi ke daerah-daerah yang kepadatan penduduknya rendah. Hal ini juga untuk mengoptimalisasikan pengelolaan sumber daya alam yang ada di tiap daerah.
2. Peningkatan kualitas penduduk, terutama dalam bidang pendidikan, dan kesehatan, sebagai hal dasar yang diperlukan untuk membangun penduduk ke arah yang lebih baik. Kualitas SDM yang baik akan mengubah paradigma berpikir terhadap suatu masalah.

Secara umum kebijakan kependudukan harus ditujukan untuk:
1. melindungi kepentingan dan mengembangkan kesejahteraan penduduk, terutama generasi yang akan datang, karena apa yang terjadi saat ini pada lingkungan hidup manusia akan dirasakan dampaknya pada generasi berikutnya.
2. memberikan kemungkinan bagi setiap orang untuk memperoleh kebebasan lebih besar untuk menentukan yang terbaik bagi kesejahteraan diri dan keluarganya.
3. kebijaksanaan harus diarahkan untuk peningkatan kualitas hidup penduduk.

Kebijakan kependudukan memiliki sasaran pokok jangka panjang pada tahun 80-an sebagai berikut:
1. Menurunkan tingkat kelahiran, melalui usaha langsung dan tak langsung. Secara langsung melalui kegiatan penyebar-luasan dan penyediaan sarana Keluarga Berencana (KB) serta usaha meningkatkan pengetahuan dan praktek KB. Usaha tidak langsung melalui usaha mendorong keluarga melaksanakan NKKBS (Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera).
2. Menurunkan tingkat kematian, terutama anak-anak melalui bidang kesehatan, pangan dan gizi, pendidikan, perumahan, penyediaan air bersih dan kesehatan lingkungan.
3. Meningkatkan taraf hidup, yaitu meningkatkan umur rata-rata penduduk Indonesia.
4. Penyebaran penduduk dan tenaga kerja yang serasi dan seimbang, melalui transmigrasi, pembangunan daerah, kota dan desa, pembangunan sarana perhubungan, dan pemerataan pembangunan.

Usaha pengurangan kelahiran ditempuh melalui usaha secara tak langsung berupa:
1. persebaran penduduk, migrasi dan urbanisasi.
2. kegiatan penelitian, pengkajian serta pengembangan dalam upaya pembangunan kualitas penduduk.
3. pendidikan kependudukan.
4. peningkatan efektivitas dan efisiensi pelaksana.

Untuk mengatasi masalah penyebaran penduduk yang tidak merata, pemerintah membuat kebijakan dengan mencanangkan program transmigrasi. Fungsi dari transmigrasi ini adalah:
1. transmigrasi merupakan cara untuk menyebarkan dan memeratakan penduduk,
2. fungsi ekonomis, pemanfaatan sumber-sumber ekonomi di luar daerah,
3. fungsi pengatur keseimbangan antara kependudukan dan lingkungan hidup,
4. fungsi pembinaan bangsa, pembauran masyarakat antar suku,
5. fungsi pertahanan dan keamanan nasional.


PERANAN PEMUDA DALAM PENANGGULANGAN MASALAH KEPENDUDUKAN

Ada beberapa hal yang dapat dilakukan oleh pemuda untuk menanggulangi permasalahan kependudukan adalah sebagai berikut:
1. Meningkatkan pengetahuan mengenai masalah kependudukan, baik melalui pendidikan formal maupun informasi yang kemudian disebar-luaskan pada masyarakat dengan tujuan menumbuhkan kesadaran, pengetahuan dan tingkah laku yang bertanggung-jawab serta rasional mengenai permasalahan kependudukan.
2. Menurunkan tingkat kelahiran baik secara langsung maupun tidak langsung. Cara langsung adalah dengan menggunakan alat kontrasepsi. Sedangkan untuk cara tidak langsung adalah melalui faktor sosial-budaya, seperti berikut:
a. merencanakan keluarga dan jumlahnya,
b. menunda usia menikah,
c. meningkatkan status wanita dengan merubah cara pandang terhadap status wanita,
d. mendorong dan menggalakkan usaha penyebaran penduduk,
e. ikut berpartisipasi dalam organisasi sosial atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak dibidang kependudukan.